Motor Naik ke Trotoar berarti siap Masuk penjara

1231146Screen-Shot-2016-05-03-at-12.28-.37-PM-780x390

Mungkin sudah terlanjur mendarah daging kali ya sob.. Dengan style Pemotor di Indonesia. Naik Trotoar, melawan Arus, Trobos lampu merah.. Ahh itu sudah biasa yang penting banyak temennya. “Biasanya juga ga papa kok……”. Nah lohh..  Saya sendiri yang juga pemotor sering merasa geregetan sendiri dengan perilaku seperti itu.. Bukannya sok tapi ya gimana ya… au ahh….

Perilaku paling jaman yaitu mengambil hak pejalan kaki seperti naik Trotoar dan Berhenti di Garis Zebra Cross menjadi hal yang tidak tabu lagi. Bahkan sampai ada Video di youtube seorang pemuda yang sering maki-maki pengendara motor yang berhenti di Garis Zebra Cross. Sebenarnya apa sih susahnya berhenti dibelakang Garis.

Padahal kalau menilik pada Undang-Udang No 22 Tahun 2009, Pada pasal 106 ayat dua dituliskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Kemudian untuk yang mengabaikan peraturan tersebut ada hadiahnya.. Ini ada di pasal 284, di mana setiap pengemudi yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat dua, dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Tapi mungkin belum banyak yang tahu kalau dendanya lumayan bahkan dipenjara juga. sedangkan Hak pejalan kaki apa saja sih..?

hak pejalan kaki di jalan sudah dijabarkan dalam pasal 131 ayat satu sampai tiga.

1. Pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung yang berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain.

2. Pejalan kaki berhak mendapatkan prioritas pada saat menyeberang jalan di tempat penyeberangan.

3. Dalam hal belum tersedia fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pejalan kaki berhak menyeberang di tempat yang dipilih dengan memperhatikan keselamatan dirinya.

penulis menujukan artikel ini kepada seseorang di dalam cermin di depannya.. ~_~

sumber : http://otomotif.kompas.com/read/2016/06/01/120200215/Motor.Nekat.Naik.Trotoar.Siap-siap.Dipenjara

10 tanggapan untuk “Motor Naik ke Trotoar berarti siap Masuk penjara

Tinggalkan komentar