Perdebatan tentang undang-undang tata tertib dijalan yang membahas Penggunaan knalpot Racing di Jalan Raya hingga kini tak kunjung usai gan. Disatu sisi undang-undang membatasai dengan batas maximal desibel suara, sedangkan disisi lain Perangkat ini belum dimiliki oleh para penegak hukum.
Kalau Secara harafiah memang sih dari kata racing yang berarti balapan harusnya dipakai di Sirkuit untuk balapan. Lantas kira-kira pak Polisi sebagai penegak. hukum berani tidak ya menindak Bapak yang satu ini kebetulan di depan beliau ada mobil patroli juga tuh.. huehuehue.
wfruuummmmmmm… piss 😀
Monggo Mampir Bro, artikel menarik lainnya :
- Niat Untung Malah Buntung.. Maling Vixion Modal Jazz
- Ganti Shock Depan.. Awas Jangan Salah Beli.. (Diameter Pipe)
- Kalau Yang Ini Pak Polisi Berani Nilangkah..?
- Wow.. Komparasi All New Honda CBR150R vs Yamaha YZF-R15 dari Motorplus beda dengan Otomotif
- Alasan Ganti CB150R StreetFire dengan Old CBR150R
- Review Shock YSS Honda Vario Techno 110
- Pengobatan Batu Ginjal Tanpa Operasi dengan ESWL
- Xperia X8 Bootloop atau Gagal Booting atau Bricked, ini salah satu solusinya..
- Test Ride New CBR150R.. Rasanya Bukan seperti CBR150R tetapi CB150R dengan nafas lebih panjang, dan Frame yang Nurut
- CDI, ECU, Piggyback, Apakah Itu..? (Untuk Pemula)